Sunday, 30 December 2012

Semangat

Jika Anda ingin hidup dengan tenang, jangan membandingkan kelemahan Anda dengan kekuatan orang lain. Syukurilah yang bisa Anda lakukan, walau dalam sekecil-kecilnya kemampuan. Karena, Tuhanlah yang mencukupkan sekecil-kecilnya kemampuan Anda untuk mencapai sebesar-besarnya hasil. Mario Teguh - Loving you all as always
Winda dan Teman Kampus.... Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, karna telah memberikan kemudahan bagi saya dalam menyelesaikan tugas mata kuliah komputer dan multimedia. Meskipun banyak hambatan dan rintangan yang saya lalui dalam proses pengerjaannya, namun akhirnya saya berhasil mengerjakannya dengan baik Pembuatan BLOG ini tidak terlepas dari bantuan orang-orang terdekat saya, maka dari itu saya sangat mengucapkan banyak terimakasih terutama kepada kedua orang tua saya yang selalu membimbing dan mensuport sehingga tugas ini selesai tepat waktu. Ucapan terimakasihku kepada saudara tersayang, sahabat terbaik dan teman-teman semua yang telah memberikan ide maupun sarannya. Terimakasih juga kepada dosen UNRIKA BATAM yang telah memberikan materi pembelajarannya kepada saya. Saya menyadari bahwa Blog ini tidak sempurna dan mungkin banyak kekurangan, namun saya telah berusaha untuk membuatnya sesempurna mungkin. Saya harap kalian semua tertarik untuk membacanya dan semoga Blog ini dapat berguna bagi kita semua_^

Saturday, 29 December 2012

Arti Kampus

Kampus secara harfiah adalah lapangan atau tegal. Ini di ambil dari bahasa latin yaitu “Campus” yang memilikai arti lapangan. Kemudian di terjemahkan menjadi daerah lingkungan bangunan utama perguruan tinggi (universitas, akademi) tempat semua kegiatan belajar-mengajar dan administrasi berlangsung. Biasanya kampus meliputi ruang kuliah, perpustakaan, penginapan atau asrama bagi murid atau siswa, dan ada tempat untuk dijadikan taman yang digunakan sebagai tempat berdiskusi dan bersosialisasi. Kata kampus pertamakali digunakan untuk menggambarkan sebuah perguruan tinggi (Universitas) di College Of New Jersey sekarang Princeton University pada abad ke-18. Pada abad ke-20 kata kampus di kembangkan menjadi makna sebuah universitas atau perguruan tinggi. Namun definisi kampus juga ada yang menggunakan untuk mengistilahkan tempat bangunan baik milik lembaga tertentu , Akademik maupun non akademik. Di Indonesia Kata kampus biasanya digunakan untuk menyebut sebuah lembaga perguruan tinggi, Intitut perguruan tinggi, sekolah tinggi, Perguruan tinggi atau biasa di sebut Universitas. Kata “kampus” juga telah diterapkan pada universitas Eropa, meskipun lembaga tersebut sebagian besar ditandai dengan kepemilikan bangunan individu di daerah perkotaan daripada seperti taman rumput di mana bangunan ditempatkan.

PENGERTIAN DAN HUKUM DARI TAHLILAN

PENGERTIAN DAN HUKUM DARI TAHLILAN Pengertian dan hukum dari tahlilan-Tahlilan adalah acara ritual (serimonial) memperingati hari kematian yang biasa dilaku-kan oleh umumnya masyarakat Indone-sia. Acara tersebut diselenggarakan keti-ka salah seorang dari anggota keluarga telah meninggal dunia. Secara bersama-sama, setelah proses penguburan selesai dilakukan, seluruh keluarga, handai tau-lan, serta masyarakat sekitar berkumpul di rumah keluarga mayit hendak menye-lenggarakan acara pembacaan beberapa ayat al Qur’an, dzikir, dan do’a-do’a yang ditujukan untuk mayit di “alam sana” karena dari sekian materi bacaannya ter-dapat kalimat tahlil ( لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ) yang diulang-ulang (ratusan kali), maka acara tersebut biasa dikenal dengan istilah “Tahlilan”. Pada saat itu pula, keluarga mayit menghidangkan makanan serta minuman untuk menjamu orang-orang yang se-dang berkumpul di rumahnya tersebut. Biasanya acara seperti itu terus berlang-sung setiap hari dari hari pertama hingga hari ketujuh, kemudian dilanjutkan pada hari ke-40, hari ke-100, hingga mengin-jak tempo setahun serta tiga tahun dari waktu kematian, dengan hidangan yang disajikan disetiap acaranya biasanya akan lebih istimewa, dengan model hidangan yang berbeda-beda sesuai dengan adat kebiasaan yang biasa berjalan di tempat tersebut. Sehingga secara sepintas acara tersebut layaknya sebuah pesta kecil-kecilan belaka, bahkan tidak jarang muncul senda gurau dan gelak tawa di dalam acara tersebut. Sehingga akhirnya muncul opini publik yang memberikan kesimpulan bahwa acara tersebut adalah merupakan salah satu bagian dari ciri khas penganut mazhab Syafi’i. Dalil pembolehan perjamuan tahli-lan Orang yang membolehkan acara per-jamuan tahlilan mempunyai dua argumen yaitu argumen naqli (nash) dan argumen ‘aqli (akal). Adapun argumen naqli, mereka berdalil-kan keterangan dari kitab Hasyiyah ‘ala Maraqy al Falah karangan Ahmad ibn Ismail Ath Thahawy, yaitu (yang artinya): “Dimakruhkannya hukum penghidangan makanan oleh keluarga mayit, bertenta-ngan dengan keterangan yang diriwayat-kan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih dari Ashim bin Kulaib dari bapaknya dari laki-laki Anshar, ia berkata : ))خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ r فِي جَنَازَةٍ فَلَمَّا رَجَعَ اسْتَقْبَلَهُ دَاعِي امْرَأَتِهِ فَجَاءَ وَجِيءَ بِالطَّعَامِ فَوَضَعَ يَدَهُ وَ وَضَعَ الْقَوْمُ فَأَكَلُوا وَرَسُولَ اللهِ r يَلُوكُ لُقْمَةً فِي فَمِهِ ((رواه أبو داود و أحمد “Kami bersama Rasulullah r keluar menuju pemakaman janazah, sewaktu hendak pulang muncullah isterinya mayit, mengundang untuk singgah, kemudian ia menghidangkan makanan. Rasulullah pun mengambil makanan tersebut dan kemu-dian para shahabat turut mengambil pula dan mencicipinya dan pada mulut Rasulullah r terdapat sekerat daging”. Hadits tersebut menunjukkan bahwa diperbolehkan keluarga mayit menghi-dangkan makanan, berikut mengundang masyarakat terhadap hidangan tersebut”. Landasan lain yang digunakan seba-gai alat justifikasi oleh pihak yang mene-rima acara tersebut adalah melalui argumen ‘aqly (akal) yaitu tepatnya me-lalui istihsan (menganggap sesuatu itu baik berdasarkan logika) Bantahan Ahmad ibn Ismail Ath Thahawy menggunakan dalil naqli yang dilansir dari Sunan Abi Daud, namun apabila kita bandingkan dengan hadits yang sama dari kitab asalnya (Sunan Abi Daud dan Musnad Imam Ahmad) mempunyai per-bedaan yang sangat signifikan dibanding-kan dengan hadits aslinya. Berikut adalah hadits yang asli dari Abu Daud dalam kitabnya Sunan Abi Daud : ))خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ r فِي جَنَازَةٍ فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ r وَهُوَ عَلَى الْقَبْرِ يُوصِي الْحَافِرَ أَوْسِعْ مِنْ قِبَلِ رِجْلَيْهِ أَوْسِعْ مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ فَلَمَّا رَجَعَ اسْتَقْبَلَهُ دَاعِي امْرَأَةٍ فَجَاءَ وَجِيءَ بِالطَّعَامِ فَوَضَعَ يَدَهُ ثُمَّ وَضَعَ الْقَوْمُ فَأَكَلُوا فَنَظَرَ آبَاؤُنَا رَسُولَ اللهِ r يَلُوكُ لُقْمَةً فِي فَمِهِ ((رواه أبو داود و أحمد “Kami bersama Rasulullah r keluar menuju pemakaman janazah, maka aku melihat Rasulullah r di atas kuburan sedang beliau mengajarkan kepada orang yang menguburkan mayit tersebut: "Lapangkan di kedua bagian kakinya (mayit),lapangkanlah di bagian kepala-nya, maka sewaktu hendak pulang mun-cullah seorang wanita, mengundang untuk singgah, kemudian ia menghidangkan ma-kanan. Rasulullah r pun mengambil makanan tersebut dan kemudian para shahabat turut mengambil pula dan mencicipinya, dan bapak-bapak kami melihat pada mulut Rasulullah r sekerat daging”. Perbedaannya adalah, dalam versi Ath Thawa wy lafadz hadits diberi dhamir mudzakkar ghaib (امْرَأَتِهِ) yang mengan-dung arti “isterinya si mayit” sedangkan dalam aslinya atau dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Ahmad, lafadz tersebut adalah tanpa diberi dhamir mudzakkar ghaib (امْرَأَةٍ ) yang artinya “seorang wanita” Sisi pentingnya adalah ketika lafazah tersebut diberi dhamir mudzakkar ghaib (امْرَأَتِهِ) maka pengertiannya adalah wanita yang memanggil Rasulullah r beserta para shahabat sepulang dari penguburan jenazah, kemudian menghidangkan ma-kanan yang dicicipi oleh Rasulullah r beserta para shahabatnya, adalah isteri-nya mayit (keluarga mayit). Dan karena Rasulullah r mencicipi hidangan terse-but, maka mengadung arti sunnah (taqri-riah) terhadap proses penghidangan ma-kanan oleh keluarga mayit, sekaligus undangan serta mencicipi hidangnya. Implikasi hukumnya adalah acara perja-muan tahlilan adalah merupakan bagian dari sunnah rasul Tetapi lain halnya apabila lafazh tersebut tanpa diberi dhamir Mudzakkar Ghaib (امْرَأَةٍ). Maka pengertiannya adalah wanita tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan mayit tersebut (bukan keluarga mayit). Bahkan di dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dinyatakan dengan jelas bahwa wanita tersebut adalah orang Quraisy yang hadir pada proses pemakaman. Dengan kata lain, hidangan yang sem-pat dicicipi oleh Rasulullah r berserta shahabatnya w adalah hidangan yang disajikan bukan oleh keluarga mayit, me-lainkan oleh pihak lain. Apabila demikian, maka sejatinya hadits tersebut tidak ada hubungannya dengan permasalahan aca-ra perjamuan tahlilan. Sebagai konse-kuensinya adalah batal-lah argumen yang menerima acara tersebut. Dan adapun argumen mereka de-ngan berargumen ‘aqliy model istihsan. Maka hal ini merupakan alasan yang ti-dak dapat dibenarkan, sebagaimana yang di jelaskan dalam kitab Ushul Al fiqh Syafi’iyyah dikatakan bawa istihsan yang diartikan dengan berpindahnya hukum dari ketentuan dalil (Al Qur’an dan As Sunnah) kepada ketentuan kultur adalah ditolak. bahkan lebih tegas Imam Syafi’i menyatakan bahwa barangsiapa menga-malkan istihsan maka berarti dia telah menciptakan hukum sendiri. Maka sungguh tidak masuk akal apa-bila terdapat orang yang mengaku ber-madzhab Syafi’i, tetapi masih suka me-laksanakan acara perjamuan tahlilan. Tahlilan dalam pandangan Islam Acara perjamuan tahlilan merupakan hal yang diada-dakan di dalam agama. Hal ini berdasarkan dalil naqli dan ‘aqli. Adapun dalil naqli adalah hadits mauquf (atsar) yang shohih dari shahabat Jarir bin Abdullah t beliau berkata : ))كُنَّا نَرَى الإِجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ مِنْ النِّيَاحَةِ ((رواه ابن ماجه “Kami (para shahabat) menganggap kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta menghidangkan makanan merupakan bagian dari niyahah (mera-tapi mayat)” (R. Ibnu Majah) dan diriwayatkan dari Ibn Abi Syaibah, bahwasanya : قَدِمَ جَرِيْرٌ عَلَى عُمَرَ فَقَالَ : هَلْ يُـنَاحُ فَبْلَكُمْ عَلَى الْمَيِّتِ ؟ قَالَ : لاَ، فَهَلْ تَجْتَمِعُ النِّسَاءُ عِنْدَكُمْ عَلَى الْمَيِّتِ وَ يُطْعِمُ الطَّعَامَ ؟ قَالَ : نََعَمْ، فَقَالَ : تِلْكَ النِّيَاحَةُ “Shahabat Jarirt mendatangi shahabat Umar, lalu Umart berkata : “Apakah kamu sekalian suka meratapi mayit?” Jarir menjawab:”Tidak”, Umar Berkata : “Apakah ada diantara wanita-wanita kali-an semua, suka berkumpul di rumah keluarga mayit dan memakan hidangan-nya?” Jarir menjawab : “Ya” Umar berkata : “Hal demikan itu adalah sama dengan niyahah” Berkata Said bin Jubair t : ثَلاَثَةٌ مِنْ عَمَلِِ الْجَاهِلِيَّةِ اَلنِّيَاحَةُ وَ الطَّعَامُ عَلَى الْمَيِّتِ وَ بَيْتُوْتةُ الْمَرْأَةِ ثَمَّ أَهْلَ الْمَيَّتِ لَيْسَتْ مِنْهُمْ “Tiga bagian yang merupakan perbuatan orang-orang jahiliyah, yaitu niyahah, hidangan dari keluarga mayit dan me-nginapnya para wanita di rumah keluarga mayit” Dan adapun dalil ‘aqli tentang pelarangan acara tersebut adalah bahwasanya, hu-kum asal manusia di dalam agama Islam yaitu hendak menghilangkan atau meng-hindari pembebanan, hal ini sesuai de-ngan inti muatan pesan Rasulullah r : ) إِنَّ هَذَا الدِّينَ يُسْرٌ ( رواه النسائي “Sesungguhnya Agama ini (Islam) adalah mudah” (HR. An Nasa’ai) Acara perjamuan tahlilan haruslah ditolak dan tidak boleh dilaksanakan karena di dalamnya terdapat unsur memberatkan kepada pihak keluarga mayit dan me-ngandung akses negatif yang tidak jarang acara tersebut pada akhirnya menimbulkan konflik di antara anggota keluarga mayit yang diakibatkan karena masalah harta yang dipakai sebagai biaya pelaksaan acara tersebut. Berkata Imam An Nawawi rahimahullah : “Adapun penghidangan makanan oleh keluarga mayit berikut berkumpulnya masyarakat dalam acara tersebut adalah tidak ada dalil naqli-nya dan hal tersebut merupakan perbuatan bid’ah yang tidak disunnahkan” (Lihat: Al Majmu 5:186) Kesimpulan Setelah kita perhatikan bersama, dari penjelasan di atas. Ternyata pendapat yang menolak/ melarang acara perjamu-an tahlilan-lah yang memiliki argumen yang kuat ; baik dari segi naqli maupun ‘aqli. Dengan demikian kesimpulan me-ngenai hukum dari acara perjamuan tahlilan adalah merupakan perbuatan bid’ah yang tidak disukai oleh agama. Rasulullah r bersabda : ) كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ ( رواه النسائي “Semua bid’ah adalah sesat dan semua kesesatan tempatnya di Neraka” (HR. An Nasa’ai) Dan memang kesan dari acara perjamu-an tahlilan tersebut justru bertentangan dengan pesan Rasulullah r : ) اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ (رواه أبو داود “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far, karena mereka sedang tertimpa masalah yang menyibukkan” (HR. Abu Daud) Jadi bukan keluarga mayit yang seharus-nya menghidangkan makanan, tetapi kita-lah yang semestinya mengirim maka-nan kepada mereka, karena dengan de-mikian berarti kita telah menolong sauda-ra kita yang sedang tertimpa musibah. Wallohul Muwaffiq.

Rahasia pinter Matematika

Panduan Download : Klik Kanan pada Judul yang ingin Sahabat Download, Pilih Save Link As atau Save Page As, kemudian Save. Mudah kan?! :-) Rumus Cepat MatematikaIni adalah Rumus Cepat Matematika SMA. Berasal dari seorang yang mengaku Mr. Gain Method. Entahlah asalnya dari mana. Semoga Allah membalas jasa baik beliau. Silakan klik kanan pada file yang sahabat inginkan, kemudian pilih Save Link As. Ok … KUMPULAN RUMUS CEPAT MATEMATIKA BUKU KUMPULAN RUMUS CEPAT MATEMATIKA [13,7 MB] Rumus Cepat Matematika – Barisan dan Deret [2,26 MB] Rumus Cepat Matematika – Eksponen [541 KB] Rumus Cepat Matematika – Fungsi Kuadrat [1,93 MB] Rumus Cepat Matematika – Gradien Garis [780 KB] Rumus Cepat Matematika – Irisan Kerucut [3,74 MB] Rumus Cepat Matematika – Komposisi dan Fungsi [674 KB] Rumus Cepat Matematika – Limit Fungsi [779 KB] Rumus Cepat Matematika – Logaritma [530 KB] Rumus Cepat Matematika – Matriks [500 KB] Rumus Cepat Matematika – Peluang [234 KB] Rumus Cepat Matematika – Persamaan Garis [2,03 MB] Rumus Cepat Matematika – Persamaan Kuadrat [2,79 MB] Rumus Cepat Matematika – Pertidaksamaan [1,86 KB] Rumus Cepat Matematika – Program Linear [579 KB] Rumus Cepat Matematika – Statistika [1,62 MB] Rumus Cepat Matematika – Trigonometri [919 KB] Rumus Cepat Matematika – Turunan [1,62 MB] Rumus Cepat Matematika – Vektor [492 KB] Tes OSN Matematika SMA [113 KB]

Friday, 28 December 2012

MATEMATIKA ,,,ILMU ATAU BUKAN ILMU

SEKILAS TENTANG ILMU Sebelum dibahas apakah matematika merupakan ilmu, apakah pendidikan merupakan ilmu dan apakah pendidikan matematika merupakan ilmu, terlebih dahulu diuraikan pengertian ilmu. Seorang siswa misalnya tidak dapat mengerjakan soal matematika yang diberikan gurunya. Setelah diberi tahu cara mengerjakannya akhirnya siswa tersebut dapat menyelesaikan soal itu bahkan soal yang serupa dengan itu. Sekarang dapat dikatakan bahawa siswa tersebut sudah mempunyai ilmu tentang soal matematika tadi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang melekat pada seseorang sehingga ia dapat mengetahui sesuatu yang sebelumnya ia tidak ketahui. Menurut Juhaya S. Praja (2005) ilmu itu adalah pengetahuan. Pada dasarnya pengetahuan mempunyai tiga kriteria, yaitu: a. Adanya gagasan atau konsep dalam pikiran; b. Adanya kesesuaian antara konsep itu dengan benda-benda sebenarnya; dan c. Adanya keyakinan tentang persesuaian itu. Sebuah contoh sederhana pengetahuan tentang adanya “pensil” . Pada pikiran kita sudah ada konsep tentang alat tulis yang namanya pensil. Konsep pensil dalam pikiran kita sesuai dengan pensil yang memang ada. Kita yakin bahwa pensil memang betul-betul ada. Cara seseorang memperoleh ilmu beragam antara lain melalui: mimpi, pengalaman, kekuasaan, percobaan, intuisi, hipotesis, induksi, deduksi, dan metode ilmiah. Beberapa di antaranya akan diuraikan berikut ini. Seseorang yang bermimpi dapat mengambil ilmu dari mimpinya itu, namun tingkat validitasnya sangat rendah kecuali orang-orang tertentu seperti nabi dan rasul yang mimpinya merupakan kebenaran mutlak. Pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman biasanya telah dialami oleh indra kita, misalanya air mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Pengetahuan jenis ini juga masih tergolong rendah tingkat validitasnya. Pada contoh di atas air tidak selamanya mengalir dari tempat tinggi ke rendah tetapi air dapat dipaksa mengalir dari tempat rendah ke tinggi dengan memberi tekanan. Pengetahuan dari kekuasaan atau otoritas adalah pengetahuan yang diperoleh melalui pihak yang berkuasa atau yang berwenang. Sebagai contoh seorang dokter memberi obat kepada pasien. Pasien tidak perlu ragu apakah obat tersebut terbukti secara ilmiah menyembuhkan penyakitnya atau tidak. Contoh lain, menteri agama mengumumkan bahwa tanggal 1 Syawal bertepatan tanggal 30 September. Kita tidak ragu untuk mengikuti pendapat pak menteri walaupun ada kemungkinan salah. Jika suatu saat sang dokter terbukti pernah melakukan kesalahan yang mengakibatkan seorang pasien meninggal dunia maka sang dokter tidak lagi dipercaya. Demikian pula pak menteri tadi tidak akan diikuti seandainya tidak sedang memegang jabatan. Karena itu pengetahuan yang diperoleh dari penguasa kurang valid. Pengetahuan yang diperoleh dari metode ilmiah satu-satunya sumber bengetahuan yang paling valid karena diperoleh berdasarkan langkah-langkah ilmiah. Adapun langkah-langkah ilmiah yang dimaksud diawali adanya rumusan permasalahan, lalu dikumpulkan data yang berkaitan permasalahan tersebut, data tersebut diolah dan dianalisis lalu dibuat kesimpulan . APAKAH MATEMATIKA MERUPAKAN ILMU ATAU BUKAN ILMU? Konsep dalam matematika sangat abstrak. Sebagai contoh konsep lingkaran yang didefinisikan sebagai himpunan semua titik yang berjarak sama terhadap titik tertentu. Jadi ketika kita berbicara tentang lingkaran maka gagasan yang terbayang dalam pikiran kita persis sama dengan definisi lingkaran diatas, namun faktanya tidak ada satu benda pun yang persis memenuhi definisi lingkaran. Kita memperagakan lingkaran dengan uang logam atau tutup kaleng sebenarnya itupun bukan lingkaran tetapi hanya menyerupai lingkaran. Jadi konsep lingkaran dengan benda sebenarnya tidak ada kesesuaian. Berpedoman pada pendapat Juhaya S. Praja pada bagian A di atas bahwa ilmu itu mempunyai kriteria antara lain adanya kesesuaian antara konsep dengan benda sebenaranya. Sementara pada matematika antara konsep dan benda sebenarnya tidak ada kesesuaian. Dengan demikian disimpulkan bahwa matematika bukan merupakan ilmu. APAKAH PENDIDIKAN MERUPAKAN ILMU? Pendidikan berasal dari kata dasar “didik” , lalu mendapat awalan me sehingga menjadi “mendidik” yang berarti memelihara dan memberi latihan. Mengertian pendidikan menurut Poerbakawatja dan Harahap dalam buku Muhibbin Syah (2003) adalah usaha sadar dari orang dewasa untuk meningkatkan anak ke kedewasaan dalam arti mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya. Orang dewasa yang dimaksud adalah orang tua si anak atau orang yang atas tugas dan kedudukannya mempunyai kewajiban untuk mendidik. Pendidikan dapat juga diartikan sebagai sebuah proses sehingga seseorang dapat memperoleh atau meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan. Kata kunci dari definisi pendidikan yang panjang di atas adalah “meningkatkan”. Meningkatkan, berarti perubahan dari level rendah ke tinggi, perubahan dari tidak paham ke paham, perubahan mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Merujuk definisi ilmu pada paragraf pertama bagian A tulisan ini, dapatlah disimpulkan bahwa pendidikan merupakan ilmu. APAKAH PENDIDIKAN MATEMATIKA MERUPAKAN ILMU? Berdasarkan definisi ilmu, matematika, dan pendidikan di atas dapatlah dibuat definisi pendidikan matematika. Pendidikan matematika dapat diartikan sebagai usaha sadar atau terencana dari pendidik untuk memberi pengalaman atau pemahaman kepada anak didik tentang obyek-obyek matematika. Obyek matematika antara lain konsep, fakta, dan prinsip. Berdasarkan definisi di atas dapat dikatakan bahwa agar anak didik mengalami peningkatan pemahaman tentang obyek-obyek matematika maka oleh pendidik mutlak membutuhkan suatu ilmu, yaitu ilmu pendidikan matematika. Dengan demikian pendidikan matematika merupakan ilmu. DAFTAR PUSTAKA Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Alih Bahasa Soejono Soemargono. Yogyakarta: Penerbit Tiara Wacana Yogya. Praja S. Juhana. 2005. Aliran-Aliran Filsafat & Etika. Jakarta: Penerbit Prenada Media. Syah Muhibbin. 2003. Psikologi Pendidikan.Bandung: Penerbit Rosda

Saturday, 22 December 2012

Hidup adalah Anugerah Bagi Jiwa yang Ikhlas


Yang tinggal di gunung merindukan​ pantai.
Yang tinggal di pantai merindukan​ gunung.
Di musim kemarau merindukan​ musim hujan.
Di musim hujan merindukan​ musim kemarau.
Yang berambut hitam mengagumi yang pirang.
Yang berambut pirang mengagumi yang hitam.
Diam di rumah merindukan​ bepergian.
Setelah bepergian merindukan​ rumah.
Ketika masih jadi karyawan ingin jadi Entreprene​ur supaya punya kebebasan waktu.
Begitu jadi Entreprene​ur ingin jadi karyawan, biar tidak pusing.
Waktu tenang mencari keramaian.
Waktu ramai mencari ketenangan​.